Jumat, 22 April 2016

KESEHATAN DAN KESELAMATAN KERJA DI PT.PINDAD

Maju mundurnya suatu industri sangat ditunjang oleh peranan tenaga kerja. Dalam membangun tenaga kerja yang produktif, sehat, dan berkualitas, maka perlu adanya manajemen yang baik, khususnya yang berkaitan dengan masalah Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) mempunyai tujuan pokok dalam mewujudkan kesejahteraan para buruh/tenaga kerja. Salah satu perusahaan yang telah menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Indonesia adalah PT. PINDAD (Persero) Bandung. PT. PINDAD (Persero) merupakan salah satu perusahaan strategis Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak dalam bidang produk militer dan produk komersial.

Penetian ini termasuk ke dalam penelitian deskriptif dengan pendekatan kuantitatif yang melibatkan 110 karyawan bagian produksi Dep.SARKA, Div.MIJAS, di PT.PINDAD (Persero) Bandung sebagai responden, dengan pengambilan sampel menggunakan teknik incidental sampling. Penelitian ini menggunakan Common Factor Analysis (CFA) yaitu salah satu metode analisis faktor yang menggunakan total varians dalan analisisnya.
Faktor-faktor yang menjadi prioritas utama dalam penerapan program Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada karyawan bagian produksi Dep.SARKA, Div.MIJAS di PT. PINDAD (Persero) Bandung dalam penelitian ini, yang terdiri dari keadaan tempat lingkungan kerja, pengaturan udara, pengaturan penerangan, pemakaian peralatan kerja, dan kondisi fisik dan mental pegawai dapat dijalankan dengan analisis faktor dan menghasilkan tingkat prioritas K3 dilihat dari nilai factor loading: Peringkat ke 1 yaitu pengaturan penerangan dengan nilai 0,846, Peringkat ke 2 yaitu kondisi fisik dan mental pegawai dengan nilai 0,830, Peringkat ke 3 yaitu keadaan tempat lingkungan kerja dengan nilai 0,824, Peringkat ke 4 yaitu pengaturan udara dengan nilai 0,813 dan yang terakhir Peringkat ke 5 yaitu pemakaian peralatan kerja dengan nilai 0,722. Semua faktor memiliki percentage of variance sebesar 65,29%.

Disetiap pekerja di PT.PINDADAD wajib memakai pakaian yang sudah menjadi standarisasi diperusahaan. dengan memakai helm, masker, kacamata, pakaian dan sepatu yang sesuai dengan standarisasi perusahaan. semua itu bertujuan untuk melindungi para pekerja dari kecelakaan kerja yang sewaktu waktu bisa terjadi .

0 komentar:

Posting Komentar

 

trigitafy Template by Ipietoon Cute Blog Design